Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Serentak 2024, Jokowi: Cegah Kecurangan dan Money Politic!
ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga pengawas untuk mencegah kecurangan-kecurangan dan money politic.
"Penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan proses pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral; meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknlogi yang available; meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kecurangan-kecurangan yang ada; dan menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang melakukan praktek money politic," ujarnya dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Ayah dari Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 itu mengatakan pilkada mendatang tak kalah rumit dibanding pemilu sebelumnya. Sebab, itu merupakan pilkada serentak pertama kali.
"Dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara (DPS), atau tepatnya 203.920.554 pemilih," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut penyelenggaran pilkada serentak merupakan tugas berat dan butuh sinergitas antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan berbagai elemen masyarakat.
Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan terobosan dalam pilkada mendatang. Ia berharap terobosan tersebut dapat membuat pilkada semakin berkualitas sehingga memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat.
"Saya percaya KPU memiliki bekal pengalaman, pengetahuan yang lebih dari cukup. Namun demikian, kita tetap harus waspada meningkatkan terus kapasitas teknis persiapan pilkada, menciptakan terobosan-terobosan agar pilkada semakin berkualitas, agar proses dan hasilnya memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat," ucapnya.
Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia. Adapun pendaftaran pasangan calon peserta pilkada dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon oleh KPU diadakan pada 22 September 2024.