KPK Minta Hasto Klarifikasi Soal Penugasan Eks Direktur DJKA Harno Trimadi
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal pertemuannya dengan Eks Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika usai penyidik memeriksa Hasto pada Selasa (20/8). Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai informasi yang diperoleh dari Hasto dengan alasan sudah masuk dalam materi penyidikan.
"Iya benar, hari ini penyidik meminta keterangan saudara HK. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Selain itu, Tessa mengungkapkan, penyidik juga mendalami beberapa hal dari Hasto. Salah satunya berkaitan dengan penugasan Harno melalui Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo terkait perkeretaapian.
"Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu. Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah klarifikasi seputar pertemuan tersebut," jelas Tessa.
Secara terpisah, usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya, berkaitan dengan perkenalannya dengan Harno yang sudah divonis lima tahun penjara.
Dalam pemeriksaan itu juga, sambung Hasto, penyidik mendalami soal adanya nomor handphone miliknya di ponsel bekas anak buah eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi itu.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," kata Hasto kepada wartawan usai diperiksa.
Sebagai informasi, pengusutan kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian, KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.