Dituduh Sebarkan Propaganda, Taliban Larang Pengawas HAM PBB Masuk Afghanistan
ERA.id - Taliban melarang pelapor khusus hak asasi manusia yang ditunjuk PBB memasuki Afghanistan. Taliban menuduh pengawas hak asasi manusia itu menyebarkan prpoganda.
Juru bicara pemerintah Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan Richard Bennett, yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2022 untuk memantau situasi hak asasi manusia Afghanistan setelah Taliban mengambil alih tahun sebelumnya dilarang karena menyebarkan propaganda. Larangan ini pun jarang terjadi terhadap pejabat asing perorangan.
"Perjalanan Tuan Bennett ke Afghanistan telah dilarang karena ia ditugaskan untuk menyebarkan propaganda di Afghanistan. Ia bukan orang yang kami percayai. Ia biasa membesar-besarkan masalah kecil dan menyebarkannya," kata Mujahid, dikutip Reuters, Rabu (21/8/2024).
Bennett sebelumnya mengatakan perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia yang bermarkas di luar Afghanistan telah berkunjung beberapa kali untuk meneliti situasi tersebut.
Namun Taliban membantah tuduhan Bennett dan menyatakan pihaknya menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya terhadap hukum Islam dan adat istiadat setempat.
Tiga tahun setelah pasukan asing menarik diri, Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun.
Pejabat asing, termasuk Washington, mengatakan jalan menuju pengakuan terhenti hingga Taliban mengubah arah tentang hak-hak perempuan, dengan melarang sebagian besar anak perempuan berusia di atas 12 tahun masuk sekolah dan universitas, melarang perempuan masuk taman, dan menghentikan sebagian besar perjalanan jarak jauh oleh perempuan tanpa wali laki-laki.
Di sisi lain, aset bank sentral Afghanistan telah dibekukan dan banyak pejabat senior Taliban dikenakan pembatasan perjalanan PBB yang mengharuskan mereka mencari pengecualian untuk meninggalkan negara itu.
Pihak PBB telah berusaha menemukan pendekatan internasional yang terpadu untuk menangani Taliban.
Pada bulan Juni, pejabat tinggi PBB dan utusan dari 25 negara bertemu dengan Taliban di Qatar, dan mendapat kritik dari kelompok hak asasi manusia karena tidak mengikutsertakan perempuan Afghanistan dan perwakilan masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut.