Perempuan Afghanistan Dilarang Kerja di PBB, Dewan Keamanan PBB Kecam Taliban dan Serukan Resolusi

ERA.id - Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Kamis (27/4/2023) menyerukan resolusi agar pihak berwenang Taliban menghapus pembatasan terhadap perempuan, khususnya larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB.

Resolusi yang disepakati semua 15 anggota Dewan tersebut menegaskan bahwa larangan yang diumumkan pada awal April lalu “merusak hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan".

Secara lebih luas, Dewan Keamanan PBB meminta Taliban untuk segera mengembalikan akses perempuan Afghanistan ke pendidikan, pekerjaan, kebebasan bergerak, dan partisipasi penuh dalam kehidupan publik.

Dewan juga mendesak semua negara dan organisasi untuk menggunakan pengaruh mereka untuk mewujudkan hal tersebut karena ekonomi dan kemanusiaan di Afghanistan dalam situasi mengerikan di bawah pemerintahan Taliban.

“Dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat,” kata Duta Besar Uni Emirat Arab untuk PBB Lana Zaki Nusseibeh seperti dikutip dari Arab News.

Namun, terlepas dari suara negaranya yang mendukung resolusi tersebut, duta besar Rusia Vasily Nebenzia juga mengkritik negara-negara Barat.

"Jika Anda begitu tulus, mengapa tidak mengembalikan aset yang telah Anda curi dari negara dan tanpa prasyarat apa pun,” ucap Vasily merujuk pada aset bank sentral Afghanistan senilai $7 miliar (sekitar Rp100 triliun) yang dibekukan oleh Amerika Serikat (AS) setelah Taliban mengambil alih negara tersebut pada tahun 2021.

Pada bulan September, AS mengumumkan pembentukan dana yang berbasis di Swiss untuk mengelola setengah dari uang tersebut.

Sementara itu, PBB mengumumkan pada 4 April bahwa otoritas Taliban telah melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk kantor-kantor PBB di seluruh negeri, setelah pada bulan Desember melarang perempuan bekerja untuk organisasi nonpemerintah domestik dan asing.