Buntut Ricuh Demo di Gedung DPR, Polisi Tangkap 301 Demonstran
ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 301 orang ditangkap dalam kericuhan demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Sebanyak 301 orang yang diamankan itu atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. Dari ratusan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini sebagian orang yang ditangkap itu telah dipulangkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," jelasnya.
Diketahui, unjuk rasa mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak sikap DPR yang melawan putusan MK dengan merevisi UU Pilkada di gedung DPR pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Massa merusak pagar di depan gedung DPR.
Peserta aksi lalu melempar batu ke petugas dan dibalas tembakan gas air mata. Para demonstran sampai turun ke Tol Dalam Kota akibat kericuhan ini.
Saat magrib, muncul massa baru yang berniat melakukan aksi anarkis dengan membawa bambu. Massa ini merusak pagar dan halte di depan gedung DPR. Polisi lalu membubarkan massa itu dengan tembakan gas air mata.