Dua Demonstran Ditangkap di Surabaya, Salah Satunya Mahasiswa yang Lukai Polisi hingga Berdarah
ERA.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebut dua orang demonstran ditangkap saat terjadi kericuhan tolak RUU Pilkada di Jalan Indrapura, depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (238/2024).
Pengacara dari LBH Surabaya Jauhar mengatakan dua orang yang ditangkap oleh aparat itu diantaranya satu orang siswa SMK dan satu Mahasiswa.
“Info teman teman ada dua orang. Satu anak SMK, satu mahasiswa,” katanya, saat dihubungi ERA.
Jauhar menjelaskan satu orang SMK yang ditangkap hanya ditangkap sebentar untuk melakukan pendataan. Sementara, Mahasiswa masih diamankan.
“Biasanya anak SMK cuma pendataan saja. Terus dilepas. Yang satu ini anak mahasiswa Uinsa. Kabarnya dia sekarang diperiksa di polres didampingi sama kakaknya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan alasan satu mahasiswa tersebut masih diamankan, lantaran dia ketahuan melakukan pelemparan botol yang mengenai salah satu aparat yakni Kasatlantas Polrestabes Surabaya Arif Fazllurahman hingga mengalami luka dibagian bibirnya.
“Karena dia lempar botol. Dan botol kena mulut kasatlantas polres. Dia melemparnya itu pas polisi cedek (dekat). Saat lempar lemparan, berhenti. Pas berhenti itu dia lempar tiga (botol). Ketahuan lah. Dan apesnya, sialnya kena mulut kasatlantas dan berdarah,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tim hukum sudah menawarkan bantuan terhadap satu mahasiswa Uinsa yang diamankan aparat. Namun, pihak keluarga menolak bantuan hukum.
“Kita sudah menawarkan.Pihak kakaknya tidak bersedia. Karena ingin menyelesaikannnya sendiri,” jelasnya.
Sementara, Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menyampaikan saat ini pihaknya melakukan kroscek perihal pengamanan satu mahasiswa tersebut.
“Iya bentar, kami masih cek kebenarannya,” kata AKP Haryoko, saat dikonfirmasi awak media.