Bilang 'Permisi' Ketika Melintas, Bocah 13 Tahun di Jakbar Malah Kena Bogem Pria Mabuk
ERA.id - Seorang bocah berinisial DAH (13) dihajar oleh seorang pria berinisial DK (23) di Gang Kebon Pisang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (24/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan kejadian berawal ketika korban dan teman-temannya melintas di hadapan pelaku yang sedang nongkrong. DAH lewat dengan sopan sambil mengucap salam.
"Korban bersama dengan teman-temannya melintas di depan pelaku dengan sopan sambil berkata, 'Permisi, A.'," kata Ade Ary kepada wartawan dikutip Senin (26/8/2024).
Namun, meski telah mengucapkan salam, DK tiba-tiba menarik korban dan memukulinya. Korban lalu kabur. Tak lama setelah itu, dia bersama teman-temannya kembali ke TKP dan melihat pelaku masih berada di lokasi.
"Pelapor meminta bantuan patroli polisi yang saat itu melintas untuk mengamankan pelaku yang saat itu sedang kondisi mabuk," jelasnya.
Ade Ary mengatakan kasus ini ditangani Polsek Tambora. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tak meminum minuman keras. Sebab, seseorang yang dalam pengaruh alkohol bisa tak sadar dalam melakukan suatu hal, termasuk ketika melakukan tindak pidana.