KPU DKI Sebut PDIP Daftar Cagub-Cawagub Jakarta Besok

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyampaikan PDIP akan mendaftarkan pasangan calon (paslon) untuk maju di Pilkada Jakarta pada Rabu (28/8/2024) besok.

"Infonya begitu (paslon PDIP akan daftar ke KPU DKI Jakarta besok). Rencana jam 11.00 WIB siang (mereka datang)," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Namun, Fahmi mengaku belum mengetahui siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) yang akan didaftarkan PDIP.

"Malam ini tim LO dari PDIP akan konsultasi ke kantor KPU DKI. Kami belum tahu siapa," ucapnya.

Selain PDIP, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono juga akan mendaftar untuk maju di Pilgub Jakarta pada esok hari. Direncanakan paslon ini tiba di kantor KPU DKI Jakarta sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengeluarkan sejumlah surat keterangan untuk politisi PDIP Pramono Anung. Surat tersebut dikeluarkan untuk Pilkada Jakarta.

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Djuyamto kepada wartawan, hari ini.

Djuyamto menyebutkan sejumlah surat tersebut diantaranya Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa dan Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih.

"Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya," kata Djuyamto.

Ia memastikan permohonan langsung diproses pada hari itu juga, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Surat Keterangan di PN Jaksel.

"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," katanya.