Anies Desak Pembangunan ITF Sunter Selesai 2 Tahun
"Proyek ini menurut jadwal mereka direncanakan 3 tahun, tapi tadi saya minta untuk dipercepat lebih cepat, saya minta di-review lagi agar dikebut supaya lebih awal, karena kita punya deadline 2021," tutur Anies di lokasi pembangunan ITF, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018).
Jika PT Jakarta Propertindo (JakPro) tidak dapat mengerjakan pembangunan sesuai keinginan Anies, ia memberi kelonggaran waktu sampai dua setengah tahun.
"Kemudian ini diharapkan bisa beroperasi lebih dari 25 tahun dan Insya Allah bisa mengelola sampah dr semua wilayah di Jakarta," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Lebih lanjut, Anies mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah membereskan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan ITF di Sunter. Sebab, menurut dia, bila Amdal itu belum diselesaikan Pemprov DKI Jakarta belum bisa melaksanakan groundbreaking.
"Kalau belum ada Amdal enggak ada groundbreaking. (Soal publikasi Amdal), kita ikutin aja ketentuannya, kalau ketentuannya memang begitu, ya kita jalankan," ungkapnya.
Hari ini, Gubernur DKl Jakarta, Anies Baswedan melakukan peletakkan batu pertama groundbreaking pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota Intermediate Treatment Facility (lTF) Sunter.
"Hari ini kita memasuki babak baru. Di Jakarta, pertama kali kita bangun ITF dengan kapasistasnya akan bisa mengolah seperempat dari produksi sampah yang ada di Jakarta, yaitu 2.200 ton per hari," tukas Anies.
Melihat fakta bahwa produksi sampah di Jakarta bisa mencapai lebih dari 7 ribu ton per hari, Anies bilang tempat pembuangan sampah akhir di Bantar Gebang sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang datang dari Ibu Kota pada 2021. Hal inilah yang mendasari pembangunan ITF di Sunter tersebut.
Pembangunan ITF diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu JakPro dan bekerja sama dengan Fortum dari Finlandia sebagai operator proyek ITF. Kerja sama pembangunan dan pengelolaan ITF mulai ditandatangani pada Januari lalu.