Ditawari Kelola Tambang, LDII: Saya Minta Kaji Supaya Kita Tak Jadi Korban
ERA.id - Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tawaran mengelola tambang dari pemerintah, termasuk analisis risiko dan kesiapan organisasi.
"Jadi, kita ada orang orang yang memang saya minta kaji sampai betul-betul bener gitu, supaya kita tidak jadi korban lah gitu, intinya gitu. Kalau ormas jadi korban kan kasihan," kata Chriswanto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2024).
Ia mengatakan, sampai saat ini LDII tetap pada sikap hati-hati dan sistematis dalam menanggapi tawaran pemerintah untuk mengelola tambang.
Ketua Umum LDII mengatakan bahwa tawaran tersebut belum dibahas secara mendalam, sehingga pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Kami tidak bisa grasak grusuk untuk tiba tiba konsesi tambang itu kita ambil," katanya.
Ketua Umum LDII menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tawaran tersebut, termasuk analisis risiko dan kesiapan organisasi.
Saat ini, LDII belum melakukan riset dan pengembangan resmi terkait hal itu.
"Kami harus siap, kami selalu coba untuk berpikir dengan sistematik. Ketika ada tawaran, kami pelajari betul, kami punya kemampuan apa nggak. Analisa risiko seperti apa, baru kami mengambil," katanya.
Chriswanto juga menambahkan bahwa LDII akan melibatkan ahli di bidang tambang untuk memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan organisasi.
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.
Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.