Komisi VIII DPR: Tidak Perlu Debat Tayangan Adzan Magrib Jadi Teks Berjalan Saat Misa Akbar
ERA.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, tak perlu ada perdebatan soal imbauan tayangan adzan magrib diganti teks berjalan saat misa akbar di Gelora Bung Karno (GBK) besok, Kamis (5/9). Menurutnya, hal ini justru bentuk penghormatan terhadap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Saya kira jika ada keinginan seperti itu, saya rasa tidak perlu diperdebatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
"Kita harus menunjukan Indonesia menghormari pelaksanaan misa akbar tersebut, yang memang waktunya bebarengan dengan kumandang adzan yang biasa ditayangkan di TV," imbuhnya.
Dia mengatakan, pemberitahuan salat magrib di televisi melalui teks berjalan tidak akan mengurangi pengetahuan umat muslim soal waktu ibadah.
Sebab, adzan magrib masih bisa berkumandang di masjid-masjid.
"Adzan saya kira tetep harus langsung di masjid-masjid," ucap Ace.
Menurutnya, imbauan dari Kemenag melalui Kemkominfo hanya bersifar untuk mempupuk toleransi.
"Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan misa akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi," kata Ace.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengeluarkan surat imbauan kepada lembaga penyiaran untuk mengganti tayangan adzan magrib dengan teks berjalan atau running text saat ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), pada Kamis (5/9).
Imbauan itu berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024.
"Agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," bunyi surat imbauan yang diterima ERA.id, Selasa (3/9/2024).
Pada poin selanjutnnya tertulis bahwa misa akan dilakukan bersamaan dengan tayangan adzan magrib di televisi, maka diharapkan tayangan ditiadakan dan diganti dengan teks berjalan.
"Diantara pukul 17.00-19.00 WIB adzan magrib juga disiarkan, sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran adzan magrib dapat dilakukan dengan running text."
Imbauhan tersebut menuai protes dari sejumlah kelompok. Salah satunya dari Persaudaran Alumni (PA) 212.
"Memprotes keras surat dan sikap dari Kemkominfo yang memerintahkan lembaga penyiaran untuk mengganti adzan menjadi pengumuman berupa running text," bunyi surat keberatan dari PA 212.