Soal Tayangan Teks Berjalan Adzan Magrib Saat Misa Akbar, Menkominfo: Sifatnya Imbauan Bukan Wajib
ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie buka suara prihal polemik tayangan adzan magrib diganti teks berjalan saat misa akbar. Dia menjelaskan, bahwa surat edaran dari kementeriannya hanya bersifat imbauan, bukan diwajibkan.
Diketahui, Paus Fransiskus akan memimpin langsung misa akbar di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9). Misa akbar rencananya berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.
"Itu bentuknya imbauan. Karena kata yang kita tulis adalah dapat. Jadi bukan harus," kata Budi di Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dia juga menjelaskan, bahwa surat imbauan dari Kemkominfo hanya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik Kementerian Agama.
"Jadi mereka yang bersurat ke kami," kata Budi.
"Mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengeluarkan surat imbauan kepada lembaga penyiaran untuk mengganti tayangan adzan magrib dengan teks berjalan atau running text saat ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), pada Kamis (5/9).
Imbauan itu berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024.
"Agar misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," bunyi surat imbauan yang diterima ERA.id, Selasa (3/9/2024).
Pada poin selanjutnnya tertulis bahwa misa akan dilakukan bersamaan dengan tayangan adzan magrib di televisi, maka diharapkan tayangan ditiadakan dan diganti dengan teks berjalan.
"Diantara pukul 17.00-19.00 WIB adzan magrib juga disiarkan, sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran adzan magrib dapat dilakukan dengan running text."
Imbauhan tersebut menuai protes dari sejumlah kelompok. Salah satunya dari Persaudaran Alumni (PA) 212.
"Memprotes keras surat dan sikap dari Kemkominfo yang memerintahkan lembaga penyiaran untuk mengganti adzan menjadi pengumuman berupa running text," bunyi surat keberatan dari PA 212.