Polri Sebut Otoritas Filipina Komitmen Gregor Haas Diadili di Indonesia

ERA.id - Hubinter Polri menyampaikan otoritas Filipina memberikan dukungan terkait rencana penegakan hukum terhadap buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Haas di Indonesia.

"Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu. Mereka memberikan komitmen akan bersama-sama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Jenderal bintang dua Polri ini membantah jika Alice Guo yang sebelumnya ditangkap di Indonesia, ditukar dengan Gregor Haas. Krishna menyebut otoritas Indonesia dan Filipina membahas penegakan hukum terhadap Gregor pada Kamis (5/9) kemarin.

Meski begitu, Krishna mengatakan ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Indonesia menerima Gregor. Apalagi, buronan BNN ini bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Hubinter Polri telah resmi menyerahkan buronan Alice Guo kepada pemerintah Filipina usai sebelumnya ditangkap di Tangerang, pada Kamis kemarin. Alice diduga terlibat kasus pencucian uang.

Krishna Murti sebelumnya menyebut Indonesia akan melakukan negosiasi dengan otoritas Filipina agar Alice mau ditukar dengan Gregor Haas.