Bayar Denda Pajak Rp230 Miliar, Shakira Tegaskan untuk Melindungi Anaknya
ERA.id - Penyanyi Shakira buka suara terkait skandal denda pajak yang melibatkannya di Spanyol. Meski sudah membayar denda sebesar 15 juta dolar atau setara dengan Rp230 miliar, Shakira mengaku tak merasa bersalah.
Keputusan Shakira untuk membayar denda tersebut hanya untuk melindungi kedua anaknya, Milan dan Sasha. Ia membayar bukan berarti mengakui pelanggaran pajak yang dituduhkan.
“Saya perlu mereka tahu keputusan yang saya buat adalah untuk melindungi mereka (anak-anaknya), untuk berada di sisi mereka dan melanjutkan hidup saya. Bukan karena ketakutan atau rasa bersalah,” ungkap Shakira dilansir dari Page Six, Jumat (6/9/2024).
Dalam surat terbuka, Shakira juga menuding pemerintah Spanyol mencoba memojokkannya dalam kasus pajak tersebut. Menurut Shakira hal tersebut dilakukan pemerintah Spanyol untuk memperbaiki citra mereka di hadapan publik.
“Hal-hal yang tidak bisa diselesaikan dilakukan dengan membakar publik figur setiap tahun, seolah-olah ini adalah persidangan inkuisisi untuk mendapatkan kembali prestise yang hilang,” tulis Shakira.
Sementara itu, pelantun lagu “Hips Don’t Lie” ini dituduh melakukan penggelapan pajak pada 2018. Otoritas Spanyol mengklaim bahwa ia tinggal di Spanyol antara tahun 2012 sampai 2014, sehingga harus membayar pajak penghasilan senilai 16 juta dolar.
Namun, Shakira membantah tuduhan tersebut dan menegaskan ia tidak tinggal di Spanyol pada periode yang dituduhkan. Dengan demikian, ia merasa tidak bersalah dan tidak wajib membayar denda.
Meski demikian, pada 2023 lalu, Shakira kembali diminta untuk membayar denda pajak tersebut. Itu terjadi usai ia putus dengan pasangannya pesepak bola Spanyol, Gerard Pique.
Shakira kembali menegaskan bahwa ia selalu mematuhi kewajiban pajaknya termasuk investigasi dari Amerika Serikat tidak menemukan masalah dengan laporan pajaknya. Namun, otoritas Spanyol kerap membuat narasi mengenai skandal pajak, hingga Shakira memutuskan untuk membayar demi kepentingan anaknya.