KPU Pastikan WNI di Luar Negeri Tetap Bisa Nyoblos
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, proses pemungutan suara di luar negeri digelar pada tanggal 8 sampai 14 April 2019.
"Pemungutan suara di sana didahulukan. Nanti, baru penghitungan suaranya dijadwalkan sama dengan di sini, yaitu tanggal 17 April, dilakukan si masing-masing kantor perwakilan," ucap Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Pada pemungutan suara nanti, kata Pramono, akan diawasi dengan panitia pengawas (panwas) luar negeri dan perwakilan saksi dari masing-masing peserta pemilu. KPU juga membuka kesempatan kepada masyarakat ubtuk menyaksikan.
"Kita pastikan proses ini tidak ada kecurigaan berlebihan, yang penting partisipasi masyarakat," kata dia.
Pramono melanjutkan, pemungutan suara di tiap negara pun bervariasi. "Beberapa negara di timur tengah mengambil tanggal 12 april karena libur kerjanya di timur tengah kan hari Jumat. beberapa negara di hari Sabtu tanggal 13 dan sebagian besar di tanggal 14 hari Minggu," tuturnya.
Lanjut Pramono, sejauh ini hampir tidak ada kendala serius dalam persiapan pemungutan suara, kecuali satu negara, yaitu Yaman. Mengingat, Yaman memang masih dirundung perang sipil sejak beberapa tahun lalu.
"Mulai satu Januari, ini kan kedutaan indonesia untuk Yaman yang berada di Salalah mau ditutup. Nanti akan dirangkap oleh kedutaan besar Indo di Oman. Karena itu, Yaman perlu diperlakukan khusus karena dia harus menjangkau daerah yang luas sekali dan situasinya masih agak tegang," jelas Pramono.
Distribusi logistik di Yaman, lanjut Pramono, juga harus hati-hati karena melewati 17 pos pengamanan. Pengirimannya tidak bisa pakai pos, harus dibawa sendiri sebagai jaminan keamanan pemungutan suara terhadap sekitar 2000 WNI yang kebanyakan adalah pelajar dan mahasiswa ini.