Membludaknya Pemilih yang Nyoblos di Luar Negeri

Jakarta, era.id - Tak sedikit warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tak tersalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019. Hal ini terjadi karena membludaknya jumlah WNI yang datang ke TPS, sehingga tak bisa terlayani dengan baik.

Apalagi banyak WNI yang mengantre di TPS tidak masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT). Sehingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) memasukkan mereka sebagai daftar pemilih khusus (DPK).

"Dugaan kita mereka adalah pemilih DPK yang membludak. Ketika jumlah pemilih DPK yang datang pada hari H, yang hanya membawa passport dan e-KTP, itu kan pasti tidak terantisipasi," kata Komisioner KPU Premono Ubaid Tanthowi, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4) malam.

Meningkatnya DPK di luar negeri tak diimbangi dengan jumlah surat suara yang sudah terdata oleh KPU sebelumnya. Hal ini terjadi karena cadangan surat suara yang tersedia hanya 2 persen dari jumlah DPT yang telah terdaftar di tiap TPS di luar negeri.

Sebut saja kejadian di Sidney, Osaka, Hongkong, dan Malaysia, banyak dari mereka yang kehabisan surat suara untuk mencoblos. Lantaran banyak dari WNI yang datang tiba-tiba tanpa mengurus form pindah memilih terlebih dahulu.

"Oleh sebab itu, mereka pasti tidak akan terfasilitasi. Maksud saya, pasti itu karena mereka masuk di DPK, akhirnya jumlahnya membengkak," ungkapnya.

Padahal Pramono bilang, PPLN yang tersebar di tiap negara sudah melakukan sosialisasi pemilu termasuk pemutakhiran data pemilih. "Sudah dilakukan dari setahun yang lalu, sampai Desember kemarin masih dilakukan, cuma mereka masih pasif. Termasuk mahasiswa-mahasiswa yang datang di semester terakhir ini," paparnya.

Meski demikan KPU mengatakan pemilu di luar negeri secara garis besar berjalan dengan lancar. KPU juga siap jika pemilihan susulan digelar di luar negeri untuk memberikan kesempatan pada pemilih yang tidak terfasilitasi.

Tag: kpu pemilu 2019 pilpres 2019