Menkes Budi Gunadi dan Dirjen Kemenkes Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Hoaks Dokter Aulia Risma

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (11/9/2024) hari ini terkait dugaan hoaks.

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, yang juga perwakilan dari Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan, M Nasser menjelaskan laporan ini dibuat karena Budi dan Azhar Jaya diduga melakukan hoaks atas kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari.

"Kami dari Komite Solidaritas Profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kemenkes atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Dirjen Yankes dan Menteri kesehatan (yang dilaporkan)," tambahnya.

Nasser menjelaskan pernyataan Azhar perihal Aulia Risma mengakhiri hidupnya belum bisa dibuktikan. Sebab, pihak yang mempunyai kewenangan untuk membuktikan kematian seseorang adalah Polri.

Budi lalu diduga hoaks karena membuat pernyataan mengenai Aulia Risma bunuh diri karena mengalami perundungan. Selain itu, Nasser juga mempertanyakan terkait pemalakan puluhan juta terhadap Aulia.

Sebab, mahasiswi ini merupakan bendahara.

"Ada pemalakan Rp20-40 juta, itu juga tidak benar. (Uang) Rp20-40 juga itu beliau almarhum dalam kapasitas sebagai bendahara yang mengumpulkan dana teman-temannya. Sebelas orang itu terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama beliau tiga bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau putar balik," jelasnya.

Nasser lalu mengatakan dugaan hoaks keempat mengenai dugaan pemerkosaan kepada Aulia Risma.

Namun ternyata, Bareskrim Polri menolak laporan Nasser. Dia menyebut laporannya ditolak karena penyidik menyarankannya untuk melakukan audiensi terlebih dahulu.

"Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan," ujarnya. 

Nasser mengatakan pihaknya akan kembali lagi ke Bareskrim Polri usai melakukan audiensi.