Karyawan PTPN di Takalar Sulsel Dilaporkan Petani Atas Dugaan Pengancaman dengan Senjata Tajam
ERA.id - Dua karyawan PTPN dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam oleh petani asal Polongbangkeng, Takalar. Kedua karyawan berinisial DT dan NN itu dilaporkan oleh Saturi Dg Kenna pada Kamis malam (20/9/2024) lalu.
"Kami menerima laporan tersebut kemarin malam," ujar Kanit Reskrim Polres Takalar, AIPTU Rusdiono kepada ERA, Sabtu (21/9/2024).
Laporan itu terkait dugaan ancaman yang terjadi di lokasi konflik lahan. Salah satu warga, Daeng Baji, mengaku diancam dengan parang oleh DT.
"Dia mengancam kami dengan senjata, kami hanya ingin persoalan ini diatur baik-baik," kata Daeng Baji saat ditemui di Polres Takalar, Jumat (20/9/2024).
Abdul Razak dari LBH Makassar menyatakan konflik ini terjadi akibat lambannya penanganan oleh pemerintah daerah.
"Kami di sini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, Asisten Afdeling 1 PTPN Regional 8, Rusli, membenarkan pria yang membawa senjata tajam adalah karyawan PTPN. Namun, menurutnya, senjata tersebut digunakan untuk bekerja, bukan untuk mengintimidasi.
"Senjata tajam itu digunakan untuk menebang tebu, bukan untuk mengancam," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @takalarinfo memperlihatkan sejumlah pria bersenjata tajam tengah berdebat dengan warga viral di media sosial.