Inggris Larang Naomi Campbell Jabat Wali Amal, Diduga Selewengkan Dana untuk Beli Rokok
ERA.id - Otoritas Inggris melarang supermodel Naomi Campbell menjadi wali amanat badan amal di negara itu. Larangan ini berlaku selama lima tahun setelah penyelidikan menemukan bukti bahwa dana yang dikumpulkan digunakan untuk perawatan spa dan rokok.
Komisi Amal Tim Hopkins membuka penyelidikan terhadap badan amal yang didirikan oleh Naomi, Fashion For Relief, atas tuduhan penyelewengan dana yang dikumpulkan untuk tujuan kemanusiaan. Penyelidikan yang dipublikasikan terhadap organisasi tersebut menemukan beberapa contoh pelanggaran dan salah urus.
"Wali amanat secara hukum diharuskan untuk membuat keputusan yang sesuai dengan kepentingan terbaik lembaga amal mereka dan untuk mematuhi tugas dan tanggung jawab hukum mereka," kata Wakil Direktur Komisi Amal Tim Hopkins, dikutip Reuters, Jumat (27/9/2024).
"Penyelidikan kami menemukan bahwa wali amanat lembaga amal ini gagal melakukannya," tambahnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Amal Tim Hopkins antara 2016-2022, regulator menemukan bahwa hanya 8,5 persen dari pengeluaran Fashion for Relief dikeluarkan untuk hibah amal.
Pembayaran tidak sah sebesar 290.000 pound (Rp5,8 miliar) dilakukan kepada salah satu wali amanat, sementara uang tersebut juga dibelanjakan untuk layanan kamar, perawatan spa, dan rokok.
Pembelian itu pun dianggap sebagai pengeluaran yang tidak wajar oleh komisi tersebut.
Regulator memulihkan lebih dari 400.000 pound (Rp8 miliar) dari Fashion For Relief, yang telah digunakan untuk melunasi kewajibannya yang belum dibayar dengan saldo yang diarahkan ke lembaga amal lainnya.
Imbas dari dugaan penyelewengan uang tersebut, Naomi Campbell beserta dua orang lainnya dilarang untuk mengisi jabatan wali amanat. Fashion for Relief juga dihapus dari daftar badan amal di Inggris tahun ini.
Model kelahiran London itu diketahui mendirikan Fashion For Relief pada tahun 2005, yang bertujuan untuk mengumpulkan dana untuk tujuan kemanusiaan dengan menggelar peragaan busana.