Jadi Tersangka, Alasan Korlap Bubakaran Diskusi di Kemang Karena Anggap Pemecah Persatuan
ERA.id - Lima orang yang diduga melakukan pembubaran dan penyerangan dalam acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9) kemarin, telah ditangkap. Dua pelaku, yakni FEK (38) dan GW (22) ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang pertama FEK ini sebagai koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengrusakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yg menjadi korban," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Untuk tiga orang lainnya yang ditangkap, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih didalami keterlibatannya dalam kasus ini. Djati mengatakan polisi masih memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan dan penganiayaan.
Jenderal bintang satu Polri ini pun menjelaskan kejadian berawal ketika sejumlah orang datang ke Hotel Grand Kemang untuk melakukan unjuk rasa menolak acara diskusi para diaspora itu. Polisi datang untuk mengamankan lokasi.
Demonstrasi itu sempat panas karena massa dan polisi saling dorong.
"Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya," jelasnya.
Di tengah demonstrasi, para pelaku menyelinap masuk dari belakang hotel untuk membubarkan kegiatan tersebut. Sekuriti mencoba menghalau, namun gagal karena kalah jumlah dan dianiaya pelaku.
Sesampainya di dalam ruangan, pelaku membubarkan acara diskusi itu dan melakukan perusakan.
"Kemudian juga Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi masih mendalami kasus penyerangan dan pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu kemarin. Hasil penelusuran sementara, para pelaku sudah merencanakan membubarkan kegiatan diskusi itu.
"Dan ada beberapa (pelaku) yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, hari ini.
Ade pun menjelaskan ada dua kegiatan di Hotel Grand Kemang saat kejadian, yakni diskusi FTA dan unjuk rasa yang menolak gelaran diskusi tersebut. Pihak panitia tak memberitahu bakal mengadakan acara seminar. Meski begitu, polisi melakukan pengamanan. Ketika acara diskusi berlangsung, para pelaku masuk ke ruangan melalui pintu belakang hotel.
"Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan," jelasnya.