Dalami Kasus Pembubaran Acara Diskusi di Kemang, Propam Periksa 11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang

ERA.id - Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih mengusut kasus pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9) silam. Untuk mendalami perkara ini, 11 polisi diperiksa termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.

"Sampai dengan saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

"Iya iya (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan diperiksa), jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya," tambahnya.

Ade tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 11 anggota polisi ini. Dia hanya menambahkan Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang lainnya untuk mengusut perkara ini, yakni sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan polisi masih mendalami motif pembubaran acara diskusi para diaspora itu.

Sebelumnya, lima orang yang diduga melakukan pembubaran dan penyerangan dalam acara diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Sabtu silam, telah ditangkap. Dua pelaku, yakni FEK (38) dan GW (22) ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pertama FEK ini sebagai koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengrusakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yg menjadi korban," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Untuk tiga orang lainnya yang ditangkap, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih didalami keterlibatannya dalam kasus ini. Djati mengatakan polisi masih memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan dan penganiayaan.

Jenderal bintang satu Polri ini pun menjelaskan kejadian berawal ketika sejumlah orang datang ke Hotel Grand Kemang untuk melakukan unjuk rasa menolak acara diskusi para diaspora itu. Polisi datang untuk mengamankan lokasi. Demonstrasi itu sempat panas karena massa dan polisi saling dorong.

"Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya," jelasnya.

Di tengah demonstrasi, para pelaku menyelinap masuk dari belakang hotel untuk membubarkan kegiatan tersebut. Sekuriti mencoba menghalau, namun gagal karena kalah jumlah dan dianiaya pelaku. Sesampainya di dalam ruangan, pelaku membubarkan acara diskusi itu dan melakukan perusakan.