Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Murid Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar, Tersangka Belum Ditetapkan

ERA.id - Polres Blitar Kota telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Mahmud di Blitar setelah dilempar oknum guru dengan kayu berpaku.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan guru berisinial U itu sudah diperiksa oleh penyidik. Bahkan, sejumlah saksi termasuk keluarga korban serta pihak sekolah telah dimintai keterangan.

“Setelah cukup keterangan akan dilakukan gelar untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan,” ungkap Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).

Iptu Samsul menjelaskan ada sembilan saksi yang telah diperiksa, termasuk nenek dan paman korban. 

“Untuk saksi yang diperiksa sembilan orang. Santri, rumah sakit, nenek, paman. Barang bukti diamankan balok kayu,” tegasnya. 

Dalam kronologi kejadian, Iptu Samsul menjelaskan korban berusia 14 tahun awalnya sedang bermain bersama temannya saat jam salat dhuha pada Minggu (15/9/2024) lalu.

“Jam 6 atau jam 7 santri itu diingatkan oleh salah satu ustaznya untuk segera mandi karena ada jam kunjungan dari orang tuanya dan salat dhuha,” ujarnya.

Lalu, karena korban tidak segera menyudahi bermain, Guru U pun secara spontan mengambil kayu berpaku dan dilemparkan ke korban.

“Kebetulan pada saat itu korban lewat, dan mengenai kepala bagian belakang, kayu tersebut ada pakunya,” ujarnya.

Paku tersebut menancap ke kepala koran kemudian dicabut, akhirnya korban tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RS Srengat. Namun, karena kondisinya semakin sekarat, ia dirujuk ke RSKK wilayah Kediri.

Namun, saat dirujuk pihak RS tidak berani melakukan operasi karena kepalanya sudah mengalami pendarahan. Mereka mengungkapkan jika dilaksanakan operasi, besar kemungkinan tidak berhasil.

“Akhirnya pihak RS tidak berani mengambil risiko untuk operasi, akhirnya korban meninggal dunia,” pungkasnya.