Puan Maharani Tegaskan DPR Periode Baru Harus Berani Intervensi Kebijakan Pemerintah
ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR periode 2024-2029 harus berani mengintervensi kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Hal ini merupakan salah satu fungsi parlemen dalam menjalankan tugas konstitusional.
"DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya harus melakukan intervensi yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia," kata Puan dalam pidatonya saat membuka Rapat Paripurna DPR periode baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Dia mengingatkan, bangsa Indonesia ke depan bakal menghadapi berbagai tantangan serta sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan. Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaulatan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya.
"Kita juga menghadapi perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan," kata Puan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, legislator yang terpilih membawa harapan rakyat supaya mampu membantu mengubah kehidupan menjadi semakin sejahtera.
Oleh karena itu, dia menegaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh anggota DPR untuk dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan anggota DPR agar dalam kerja-kerjanya harus mengutamakan kerja bersama, dan gotong royong. Sebab seorang anggota DPR tidak mungkin bekerja sendiri.
“Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri. Kita harus bersama dengan Anggota DPR RI lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan peran diplomasi,” kata Puan.
Puan juga menekankan bahwa mekanisme kerja di setiap AKD DPR RI adalah penetapan kebijakan negara yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencari kesepakatan.
“Oleh karena itulah, di setiap Alat Kelengkapan Dewan diperlukan komunikasi yang efektif antara AKD DPR RI dengan Mitra Kerja, antar poksi-poksi antar pimpinan dan anggota, dalam semangat gotong royong, kerja bersama untuk menghasilkan kebijakan negara yang paling baik bagi kepentingan rakyat dan negara,” kata Puan.