Seorang Politisi di Aceh Tampar Anak SD Berusia 7 Tahun, Begini Kronologinya, Sadis!
ERA.id - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat terus menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami seorang anak berusia tujuh tahun, di sebuah SD di Meulaboh.
“Sudah ada sejumlah saksi yang kami periksa dalam perkara ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Jumat.
Dia menyebut saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini, di antaranya guru korban, orang tua korban, serta korban yang turut didampingi oleh petugas terkait di Unit PPA Polres Aceh Barat.
Tidak hanya itu, kata dia, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap MB, seorang politisi di Aceh Barat yang saat ini sudah dilantik sebagai anggota DPRA.
Fachmi menjelaskan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum politisi tersebut, terjadi pada Senin (23/9) lalu saat korban dan anak pelaku berkelahi di sekolah.
Saat sedang berkelahi, tiba-tiba datang pelaku melihat anaknya sedang berkelahi, dan kemudian pelaku menampar seorang murid sekolah dasar.
Mengetahui kejadian tersebut, Djoko Hadi selaku ayah korban kemudian mendatangi pihak sekolah dan mengadur ke Polres Aceh Barat.
Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum yang diterbitkan oleh dokter di rumah sakit pemerintah, dengan kondisi korban mengalami memar di bagian pipi kiri.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi lainnya,” ujar Fachmi.
Sementara itu, secara terpisah Djoko Hadi selaku ayah kandung korban mengatakan dirinya tidak menerima perlakuan oknum politisi yang diduga telah menganiaya anaknya yang berusia tujuh tahun di sekolah.
“Saya tetap akan menempuh jalur hukum dalam persoalan ini,” katanya.
Djoko mengatakan akibat aksi penamparan yang diduga dilakukan oknum politisi tersebut, anaknya saat ini mengalami trauma dan tidak berani pergi ke sekolah.
“Gurunya juga sudah datang ke rumah dan membujuk anak saya agar mau ke sekolah, namun anak saya masih ketakutan karena ketakutan jika oknum yang menampar anak saya, terlihat lagi di sekolah,” katanya.
Djoko Hadi mengatakan pihaknya saat ini menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, karena tindakan tersebut telah menyebabkan anak korban mengalami trauma dan tidak berani dan tidak mau pergi ke sekolah hingga saat ini.