Janji Naikkan Pajak Investasi Saat Kampanye, Perdana Menteri Jepang Kini Berkelit
ERA.id - Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, mengaku tidak memiliki rencana untuk menaikkan pajak negara dari pendapatan investasi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ishiba dihadapan Parlemen saat ditagih soal janji ketika dia berkampanye sebelum terpilih menjadi perdana menteri. Namun, Ishiba menekankan hal itu belum akan dibahas secara khusus.
"Saat ini, saya tidak berpikir untuk membahas masalah ini secara khusus," kata Ishiba, dilansir Reuters, Senin (7/10/2024).
Rencana kenaikan pajak negara dari pendapatan investasi ini digaungkan oleh Ishiba sebelum ia memenangkan pemilihan pemimpin partai yang berkuasa dan diangkat menjadi perdana menteri.
Ishiba saat itu mengatakan bahwa ia akan meningkatkan pajak atas pendapatan investasi jika ia menjadi perdana menteri.
Pajak atas pendapatan dari investasi, yang dikenakan atas keuntungan modal atas saham dan properti, dividen dan pembayaran bunga atas tabungan dan obligasi pemerintah Jepang yang ditetapkan secara seragam sebesar 20 persen, di bawah tarif pajak progresif atas gaji hingga 45 persen dalam upaya untuk mendorong investasi.
Sistem pajak tarif tetap membantu menurunkan beban keseluruhan bagi penerima penghasilan tinggi, yang cenderung memperoleh lebih banyak melalui investasi.