Desak Negara Asia Timur Akui Palestina, Wapres Ma'ruf: Kita Harus Berpihak Pada Hukum Internasional!

ERA.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendesak negara-negara Asia Timur untuk mengakui keberadan negara Palestina. Wapres juga menekankan  pentingnya berpihak pada hukum internasional dan kemanusiaan.

Dalam pernyataannya di depan para pemimpin kepala negara ASEAN dan pemimpin negara Asia Timur selama rangkaian KTT Ke-45 di Vientiane, Laos, Jumat (11/10), Wapres menekankan untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan hukum internasional.

"Sebagai para pemimpin, kita harus bersikap dan berpihak pada hukum internasional dan kemanusiaan. Jangan tebang pilih dalam menjalankan hukum internasional. Jika hal ini terus dilakukan, saya khawatir banyak konflik baru akan muncul. Saya mendesak negara yang belum mengakui Palestina untuk dapat melakukannya segera," kata Wapres Ma'ruf Amin, dikutip Antara, Jumat (11/10/2024).

Wapres menyatakan bahwa dunia tengah mengalami defisit kepercayaan yang meningkat karena terjadinya konflik dan peperangan. Kondisi tersebut menyebabkan kerja sama yang konstruktif menjadi sulit terwujud.

Lalu, kata Wapres, kesepakatan KTT Asia Timur tahun lalu harus terus dijaga dan ditingkatkan untuk memajukan kawasan sebagai pusat pertumbuhan dunia. Namun, Wapres menilai bahwa kesepakatan tidaklah cukup dan haris diiringi dengan implementasi komitmen.

Selain mendesak negara kawasan untuk mengakui keberadaan Palestina, Wapres juga menuntut implementasi resolusi ES10/24. Resolusi tersebut berisi tanggapan hukum dari Mahkamah Internasional yang antara lain mengatakan bahwa keberadaan Israel di Palestina adalah ilegal.

"Ketidakadilan dan krisis kemanusiaan terus menimpa bangsa Palestina. Konflik juga telah meluas di tempat lain, di luar Gaza dan Tepi Barat. Apakah berbagai pelanggaran hukum internasional seperti ini akan dibiarkan terus? Implementasi Resolusi ES 10/24 juga harus terus dipantau. Dan Solusi Dua Negara harus tetap menjadi rujukan utama penyelesaian masalah Palestina," kata Wapres.

Adapun pertemuan tingkat tinggi itu dihadiri oleh 10 negara anggota ASEAN, serta Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat.