Polisi Tanya 24 Pertanyaan ke Alexander Marwata Soal Pertemuannya dengan Eko Darmanto
ERA.id - Polisi menyampaikan pihaknya menanyakan 24 pertanyaan kepada Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam pemeriksaan pada Selasa (15/10/2024) hari ini.
"Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan/klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Namun, Ade enggan mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik ke pimpinan KPK ini. Mantan Kapolresta Solo ini hanya menambahkan penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.
Dia juga enggan mengungkapkan identitas satu saksi itu dan hanya menyebut pemeriksaan terhadapnya telah selesai dilakukan.
"Sedangkan terhadap satu orang saksi lainnya, penyelidik mengajukan 18 pertanyaan," jelasnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, Selasa hari ini.
Alexander tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.20 WIB. Dia mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Pimpinan KPK ini pun mengakui jika pernah bertemu Eko.
"Saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu (Eko). Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai, impor emas, handphone, dan besi baja," kata Alexander di Polda Metro Jaya.
Alex menyebut pertemuannya dengan Eko jauh sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Pertemuannya itu didampingi oleh staf pengaduan masyarakat (dumas) dan diketahui pimpinan KPK lainnya.
"Artinya apa? Terkait pertemuan ini tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal," jelasnya.