Mamberamo Jadi Taman Nasional ke-57, Menteri LHK Sebut Benteng Terakhir Pertahanan Keanekaragaman Hayati

ERA.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendeklarasikan Mamberamo sebagai taman nasional ke-57 di Indonesia dan menyebutnya sebagai benteng terakhir pertahanan keanekaragaman hayati.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan kawasan konservasi itu adalah benteng terakhir pertahanan keanekaragaman hayati.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, kata dia, Kementerian LHK (KLHK) secara serius dan konsisten melakukan berbagai program dan kegiatan, inovasi, kolaborasi, penerbitan kebijakan dasar, dan operasional serta transformasi kebijakan dalam memperkuat dan mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja keras sehingga Taman Nasional Mamberamo dapat dideklarasikan.

"Saya membaca poin-poin harapan para bupati, masyarakat adat, dan masyarakat kampung yang telah memberikan rekomendasi secara tertulis dan lisan pada saat kajian tim terpadu perubahan fungsi Suaka Margasatwa Mamberamo Foja," tutur Menteri Siti Nurbaya dalam acara deklarasi yang diadakan daring dan luring dari Kalimantan Timur, Selasa (15/10).

Secara khusus dia menyampaikan telah dilakukan revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE.

Lewat UU tersebut, kata Menteri LHK, Pemerintah Indonesia secara serius menguatkan tiga pilar konservasi, penguatan konservasi keanekaragaman hayati melalui areal preservasi, penguatan penegakan hukum dan sanksi pidana, penguatan pendanaan dan peran serta masyarakat dalam upaya konservasi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mamberamo Raya Yimin Weya mengatakan Taman Nasional Mamberamo yang sebelumnya merupakan suaka margasatwa merupakan kawasan yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, menjadi rumah bagi Burung Cenderawasih dan berbagai ikan yang harus dilestarikan.

Dia juga meminta agar pengelolaan Taman Nasional Mamberamo dapat dilakukan bersama masyarakat dengan menerapkan kearifan masyarakat yang telah ada di sana secara turun temurun.

"Keberadaan Taman Nasional Mamberamo diharapkan dapat membantu masyarakat dalam peningkatan taraf kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi dan juga kapasitas sumber daya manusia di sekitar taman nasional, misalnya kapasitas di bidang kehutanan, konservasi, wisata, dan lainnya," ujar Bupati Yimin.

Taman Nasional Mamberamo terletak di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dan berada pada 12 wilayah administratif kabupaten seluas 1,7 juta hektare. Taman Nasional Mamberamo sebelumnya berstatus sebagai Suaka Margasatwa Mamberamo Foja.