Teddy Masih Tetap Jadi Tentara Aktif Meski Jabat Seskab, Kok Bisa?
ERA.id - Mayor Teddy Indra Wijaya masih berstatus tentara aktif dan dibolehkan menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab), sebab jabatan itu tak setingkat menteri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Presiden Prabowo Subianto telah mengubah nomenklatur, sehingga Seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Jadinya jabatan Mayor Teddy selaras jabatan-jabatan lainnya yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri. "Seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lain-lain," kata Dasco di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Seskab sendiri, kata dasco, paling tinggi bisa dijabat oleh jabatan setara eselon dua, atau berpangkat Brigadir Jenderal. Praktis, Mayor Teddy bisa masuk mengisi posisi itu. "Dengan perubahan nomenklatur ini, dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," kata dia.
Senada, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengaku Seskab tidak setingkat menteri, strutkurnya di bawah Kemensetneg.
"Seskab bisa dijabat TNI aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi Brigjen, sehingga Pamen bisa menjabat di situ. Sebagai perwira tni aktif penugasan di luar struktur.
Soal predikat Wadanyonif yang diemban Mayor Teddy, Wahyu bilang, kalau Teddy sudah bertugas di Seskab, maka jabatannya lesap. "Berarti sudah penugasan di luar strutkur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Teddy Indra Wijaya yang akrab disapa Mayor Teddy, sebagai Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.