KPU Larang Pendukung Bawa Anak Kecil ke Area Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap komitmen untuk melarang pendukung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024 dan tokoh yang diundang saat debat membawa anak kecil ke dalam lokasi.
"Tetap enggak boleh (membawa anak kecil). Jadi kami imbau juga ke teman-teman dari pendukung dan undangan untuk tidak membawa anak kecil," kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia mengatakan hadirnya anak-anak dalam debat pertama menjadi bahan evaluasi KPU DKI. Nantinya, sambung dia, KPU akan lebih memperketat siapa saja yang boleh masuk ke dalam lokasi debat.
"Nanti kita akan lebih saring (filter) di pintu masuk ya. Kedatangan itu nanti akan dicermati lagi siapa saja yang pemegang kartu identitas," kata dia.
Jumlah pendukung masing-masing paslon yang boleh masuk ke area debat nantinya sebanyak 105 orang terdiri dari 75 orang pendukung dan 30 orang petinggi partai politik.
Lalu, terkait pengamanan, Astri mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Adapun personel polisi yang nantinya diturunkan yakni sekitar seribu orang.
"Tapi nanti akan lebih jelasnya di rapat pengamanan ya. Karena setelah ini akan ada rapat pengamanan bersama pihak Polda Metro Jaya," kata dia.
Debat kedua Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung pada 27 Oktober mendatang di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara pukul 19.00 WIB dengan durasi sekitar 150 menit.
Tema debat kedua yakni "Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial". Adapun subtema dalam debat terdiri atas enam yakni infrastruktur terintegrasi dan pelayanan dasar prima, pendidikan dan kesehatan, kemudian penanganan ketimpangan sosial, pembangunan ekonomi digital dan UMKM.
Lalu, pariwisata dan ekonomi kreatif serta inflasi bahan pokok.
Debat diikuti paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). (Ant)