Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Vadel Terhadap Lolly Naik Penyidikan
ERA.id - Polisi menyampaikan laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, telah naik ke tahap penyidikan.
"Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Ade menambahkan penyidik akan kembali memeriksa saksi yang sebelumnya dipanggil untuk diklarifikasi. Proses penyidikan dilakukan untuk mencari tersangka di kasus ini.
"Akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual dan/atau aborsi terhadap kekasihnya, Lolly yang merupakan anak artis Nikita Mirzani, Jumat (4/10/2024).
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution menyebut kliennya siap diperiksa penyidik terkait laporan Nikita Mirzani. Pengacara ini lalu meminta agar media berimbang dalam memberitakan Vadel.
Dia lalu mengatakan Nikita Mirzani diduga menelantarkan anaknya karena ia selalu menolak Lolly pulang. Bahkan, Lolly sampai lima kali bolak-balik ingin pulang ke rumah, tetapi ditolak ibunya.
Razman menyebut keluarga Vadel yang akhirnya mencarikan tempat tinggal untuk Lolly.
"Karena itu tolong dilihat secara jernih NM bagaimana dia apakah dia termasuk penelantaran, membiarkan kan, kenapa kok sekarang baru ribut bersuara," ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).