Dokter Ingatkan Waktu Krusial Tangani Pasien Stroke, Bisa Berakibat Fatal Bila Telat Ditangani

ERA.id - Penderita stroke diharuskan mendapat penanganan secapat mungkin. Penanganan pasien stroke tidak boleh lebih dari 4,5 jam sejak gejala muncul.

Dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) dr Dodik Tugasworo menekankan bahwa pemeriksaan terhadap penderita stroke tidak boleh lebih dari 4,5 jam.

"Sampai ke rumah sakit kemudian dilakukan pemeriksaan dan tidak lebih dari 4,5 jam obat itu sudah bisa masuk. Jadi kalau ada serangan stroke jangan abaikan waktunya," kata Dodik, dikutip Antara, Jumat (25/10/2024).

Dodik menekankan kecepatan waktu penanganan stroke merupakan aspek terpenting dalam menanggulangi dampak fatal yang ditimbulkan dari stroke. Semakin cepat penderita stroke mendapat penanganan, maka kemungkinan pemulihan dan harapan hidupnya menjadi tinggi.

Selain itu, kecepatan waktu penanganan menjadi penting karena saat terjadi stroke sebanyak 32 ribu sel saraf mengalami kerusakan setiap detik dan semakin banyak sel saraf yang rusak maka tingkat harapan hidup pasien akan berkurang.

"Ketika seseorang kena stroke itu ada daerah -di otak- yang mati atau infark dan di sekitarnya itu ada daerah penumbra, daerah penumbra itu yang akan kita selamatkan," tegasnya.

Mengacu pada hal tersebut,  ia menekankan ketika terjadi gejala stroke maka harus segera dibawa ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan stroke sesegera mungkin.

Dodik menyebutkan, gejala-gejala stroke yang harus dikenali disingkat dalam slogan "SeGeRa Ke RS" yaitu akronim dari Se adalah senyum tidak simetris, Ge adalah gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba, Ra adalah bicara pelo, Ke adalah kebas separuh tubuh, R adalah rabun atau pandangan mata kabur tiba-tiba, dan S adalah sakit kepala hebat yang muncul tiba-tiba.

"Jangan lupa ada kata 'tiba-tiba' jadi segala sesuatu yang tiba-tiba kita waspadai sebagai gejala stroke," imbuhnya.

Saat di rumah sakit, penderita stroke akan melewati proses diagnostik menggunakan CT-Scan serta menjalani pengobatan menggunakan trombolisis atau trombektomi untuk menghilangkan penyumbat aliran darah ke bagian otak.

"Obat ini kalau kita bisa berikan di pusat-pusat layanan kesehatan dan punya peralatan CT-Scan juga, kecacatan atau gejala fatal yang ditimbulkan oleh stroke bisa kita kurangi," pungkas Dodik.