Viral Preman di Bali yang Gebuk Bartender karena Tak Diberi Miras Disebut Ancam Polisi
ERA.id - Satreskrim Polres Badung, Bali, mengungkap motif FS (44) dan HV (45) yang menganiaya Putu Agung Supratnyana, seorang bartender The Umalas Signature, di Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 22.00 Wita.
"Motifnya kedua pelaku tidak terima pada saat meminta minuman beralkohol kepada bartender, dijawab oleh bartender tidak ada dan sudah mau tutup," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Badung, Senin kemarin.
Karena merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, kata Kapolres Badung, kedua pelaku marah, melempari bartender itu dengan korek api dan menggebuk Agung sampai kakinya pincang dan memar pada bagian kepala.
Saat ini, kata Teguh, kondisi korban sudah stabil. Polisi pun masih mendalami status kedua pelaku yang diduga berafiliasi dengan kelompok organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Yang pasti, kata Teguh, kedua pelaku merupakan satpam yang dipekerjakan oleh salah seorang pemilik vila di daerah Umalas, Kuta Utara, Badung.
Teguh menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan adanya ujaran yang merendahkan para petugas polisi yang mengamankan kedua pelaku saat kejadian. Jika memang dalam pendalaman dugaan tersebut memiliki bukti, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku menurut Undang-Undang.
Teguh memastikan kedua pelaku tidak menggunakan senjata tajam dan tidak melawan polisi dari Polres Badung saat diringkus.
"Sempat viral juga pelaku menanyakan identitas polisi dalam artian mengintimidasi dengan kata-kata 'dipindah atau diberhentikan'. Ini masih kami dalami apakah ada unsur tindak pidana terkait ucapan itu. Yang jelas ini perkataan," kata Teguh.
Teguh mengatakan usai penganiayaan terhadap bartender tersebut menyita perhatian, warga di sekitar pun berdatangan dan beberapa orang membunyikan kentongan.
Menyikapi insiden tersebut, Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Badung agar tidak mengganggu aktivitas wisata di daerah itu. Untuk mengantisipasi kejahatan malam hari, petugas kepolisian dikerahkan di berbagai objek vital dan tempat-tempat rawan kejahatan.
"Kami berkomitmen untuk memerangi tindakan premanisme seperti pengancaman dengan kekerasan, penganiayaan dan perkelahian. Jangan sampai berkembang dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Badung yang saat itu ditemani Waka Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, Kasat Reskrim Polres Badung AKP M. Said Husen dan Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma.