Culik dan Jual Anak-Anak Selama 10 Tahun, Ibu di China Dijatuhi Hukuman Mati

ERA.id - Seorang ibu asal Tiongkok dijatuhi hukuman mati atas kasus perdagangan anak. Hukuman itu diberikan setelah ia menculik dan menjual 17 anak-anak, termasuk anaknya sendiri.

Selama persidangan ulang di Pengadilan Menengah Rakyat Guiyang, Yu Huaying dinyatakan bersalah atas kejahatan serius. Yu dinyatakan bersalah atas penculikan anak setelah sidang ulang.

"Keadaan dan konsekuensi dari kejahatan tersebut sangat serius dan ia harus dihukum berat," kata putusan pengadilan, dilansir CNA, Selasa (29/10/2024).

Meski Yu mengakui perbuatannya, pengadilan tidak memberi keringanan hukum terhadapnya.

Di Tiongkok, hukuman mati dijatuhkan dalam kasus-kasus paling ekstrem untuk kejahatan, seperti perdagangan narkoba, pembunuhan, dan pemerkosaan. Hukuman mati juga dijatuhkan untuk kasus korupsi politik dan penyuapan.

Berdasarkan hukum Tiongkok, siapa pun yang terbukti bersalah melakukan perdagangan perempuan atau anak-anak akan menghadapi hukuman penjara mulai dari lima hingga sepuluh tahun, serta denda.

"Karena konsekuensi yang sangat serius dari kejahatannya, Yu menerima hukuman paling berat sesuai dengan hukum," kata pengadilan.

Selain itu, hak politik yang dimiliki oleh Yu juga dirampas dan semua harta pribadinya akan disita.

Kejahatan Yu ini terungkap setelah seorang korban berusia 34 tahun melaporkan cobaan berat yang dialaminya karena diperdagangkan oleh Yu.

Yu diketahui mulai menjalankan aksi kejahatannya pada tahun 1993. Saat itu dia menjual anaknya sendiri dengan harga 5.000 yuan (Rp11 juta). Dia kemudian menculik 17 anak dari 12 keluarga berbeda, dengan lima diantaranya kehilangan dua anak sekaligus.

Menurut dokumen pengadilan, dia bekerja sama dengan dua pria lain antara tahun 1993 hingga 2003. Dua pria itu adalah Wang Jiawen dan Gong Xianliang, yang kini telah meninggal dunia.

"Tindakannya telah menyebabkan 12 keluarga terpisah dan memutuskan hubungan kekeluargaan," kata pengadilan.

Mengutip media lokal, para keluarga yang menjadi korban telah mencari anak mereka selama bertahun-tahun. Bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia akibat depresi.

Seorang korban perempuan, yang diidentifikasi dalam laporan media Tiongkok sebagai Yang Niuhua, adalah salah satu dari 17 anak yang telah diculik dan diperdagangkan. Yang, yang lahir di provinsi Guizhou selatan, mengungkapkan bahwa dia telah dijual oleh Yu, seharga 2.500 yuan (Rp5,5 juta) pada tahun 1995.

Menurut media lokal, ketigaya menemukan pembeli melalui peranara orang lain. Anak-anak yang diculik itu dibawa ke kota Handan yang terletak di utara provinsi Hebei.

Yu pertama kali dijatuhi hukuman mati pada tahun 2023. Ia dijatuhi hukuman mati lagi pada hari Jumat, setelah persidangan ulang.