Kekayaan Tom Lembong Meningkat Drastis hingga 10 Ribu Persen Sejak Jadi Kepala BKPM, Ini Rinciannya

ERA.id - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih atau Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101,5 miliar. Angka tersebut dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019 yang dilaporkan ke KPK.

Tom tercatat melaporkan pada 30 September 2015 saat menjabat sebagai menteri perdagangan. Saat itu total kekayaan Tom sebesar Rp940 juta. Ia melaporkan harta bergerak Rp156 juta yang terdiri dari benda bergerak dan logam mulia.

Lalu tercatat juga Tom memiliki surat berharga Rp444 juta yang merupakan hasil investasi dari 2005 dan 2007 sampai 2015. Ia juga memiliki giro dan setara kas sebesar Rp370 juta. Kemudian, utang sebesar Rp30 juta.

Lebih lanjut, Tom kembali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai kepala menteri investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia menyampaikan laporannya pada 30 April 2020.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Tom menjadi Rp101,5 miliar. Harta bergeraknya meningkat jadi Rp180 juta. Lalu surat berharga juga meningkat drastis mencapai Rp94,5 miliar.

Tom juga memiliki kas dan setara kas sebesat Rp2 miliar dan harta lainnya Rp4,7 miliar. Ia juga memiliki utang sebesar Rp86 juta.

Diketahui, Kejagung resmi menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) inisial CS, sebagai tersangka.

Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejagung menaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 miliar.

Tom digiring oleh petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi pink. Saat berhadapan dengan awak media, dia menampilkan wajah penuh senyuman.

Dia tak banyak bicara saat ditanya soal dugaan politisasi di balik penetapannya sebagai tersangka. Tom hanya mengatakan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

"Saya serahkan semua kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa," kata Tom di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10).