DPR Setujui Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (surpres) terkait kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Surpres dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024, hal penyampaiam calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Surpres terkait calon Kepala OIKN telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), bersama pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR pada 4 November 2024.

"Yang hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota Nusantara yg selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco.

Adapun hari ini Presiden Prabowo Subianto akan melantik mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.