Yasonna Dengar Kabar Prabowo Tak Ganti Daftar Capim KPK Usulan Jokowi
ERA.id - Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly mengaku mengaku mendengar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke DPR.
Menurutnya, daftar nama capim KPK yang diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tak dikocok ulang oleh Prabowo.
"Saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa hal tersebut baru sebatas kabar yang didengarnya. Prihal benar atau tidaknya, dia menyerahkan kepada pimpinan DPR untuk menjelaskannya.
"Saya dengar begitu, tapi ndak tahu. Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya," kata Yasonna.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, Prabowo sebagai presiden memiliki kewenangan untuk menentukan sikap, apakah akan mengocok ulang atau mempertahankan daftar nama capim KPK yang sudah ada.
"Tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang," kata Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Prabowo akan mengirimkan surpres baru terkait capim KPK ke DPR. Surpres baru itu menindaklanjuti surat dari DPR kepada pemerintah baru-baru ini.
"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti aman menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Prihal daftar nama capim KPK yang sudah disetorkan tim panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa berubah lewat surpres baru dari Prabowo, Supratman memberi sinyal peluangnya terbuka.
Dia mengatakan, Prabowo memiliki hak apakah akan mengocok ulang nama-nama yang sudah ada atau mempertahankannya.
"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," kata Supratman.