Kalau UN Dijalankan Lagi di Sekolah, Sistem Zonasi dan Kurikulum Merdeka Belajar Dibuang?
ERA.id - Wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah dasar dan menengah, kian berkembang di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Mu'ti memang sejauh ini masih mengkaji ide itu hingga menjelang awal tahun ajaran. Dia bilang, tak mungkin mengubah sistem di tengah tahun ajaran. Ia berpesan agar masyarakat sabar menunggu hingga menjelang awal tahun ajaran.
“Mengenai wacana pengembalian UN, kami masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi ada perubahan atau tidak ada perubahan mengenai pelaksanaan UN itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” kata Mu'ti usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Sementara soal apakah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar akan dilanjutkan, Mu'ti juga masih mengkaji itu.
Sebelumnya pada hari pertama kunjungannya ke kantor Kemendikdasmen (21/10), Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Usai melakukan serah terima jabatan dengan Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu'ti menerangkan ia bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tetapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Oleh karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” ujarnya.