Bukan 12 Tahun, Mendikdasmen Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun

ERA.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mencanangkan wajib belajar 13 tahun. Sebelumnya, pemerintah memberlakukan program wajib belajar hanya 12 tahun, atau dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Hal tersebut disampaikan saat memaparkan lima program prioritas Kemebdikdasmen dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"(Program prioritas) yang kedua, wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan," kata Abdul.

Dia mengatakan, pihaknya menyiapkan dua program besar untuk mendukung program prioritasnya itu. Antara lain melakukan afirmasi pendidikan dan memfasilitasi relawan mengajar.

"Kami akan ada dua program besar yaitu afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk rumah belajar, pendidikan anak usia dini, pendidikan jarak jauh, dan lain-lain. Kemudian kami juga mencoba memfasilitasi relawan mengajar," paparnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyoroti soal guru. Dia mengatakan, saat ini masih banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1.

Karena itu, salah satu program priotitas Kemendisasmen adalah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.

"Nanti akan meliputi peningkatan kualifikasi D4 atau S1, karena banyak guru yang belum memenuhi undang- undang guru dan dosen untuk kualifikasi minimal D4 atau S1," kata Abdul.

Selain itu, Kemendikdasmen akan melakukan pelatihan kompetensi untuk guru dan meningkatkan kesejahteraannya melalui program sertifikasi.

"Nah poin saya ini yang kami Insya Allah nanti akan sampaikan itu pada peringatan Hari Guru Nasional pada beberapa minggu yang akan datang," pungkasnya.