Denny Cagur Klarifikasi soal Promosikan Judi Online: Sudah Dipanggil Bareskrim

ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Denny Wahyudi alias Denny Cagur mengaku sudah pernah dipanggil prihal dugaan promosi judi online. Dia juga sudah memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu merespons dirinya menjadi sorotoan lantaran videonya sedang mempromosikan judi online kembali viral.

"Sudah, sudah pernah dipanggil," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dia mengatakan, saat itu tak hanya dirinya yang dipanggil ke Bareskrim. Tetapi juga ada 27 artis lainnya.

Menurutnya, dia dan sejumlah artis lainnya kooperatif memenuhi panggilan polisi. Sebab, mereka kurang tahu jika hal yang dipromosikan terkait judi online.

"Jadi prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu, karena ketidaktahuan, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang," kata Denny.

Dia mengatakan, saat proses pemanggilan oleh Bareskrim itu, dirinya belum dilantik menjadi anggota DPR. Saat ini, proses di kepolisian juga masih terus berjalan.

"Sudah lama sih, semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya... Waktu itu belum (dilantik jadi anggota DPR)," kata Denny.

"Sekarang kita serahkan kepada pihak (kepolisian)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut informasi terkait Denny Cagur mempromosikan judi online akan didalami penyidik.

"Baik nanti akan komunikasikan informasi tersebut dari teman-teman jurnalis kepada rekan rekan penyelidik," kata Ade kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

"Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya, kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengimbau kepada seluruh public figure untuk berhati-hati ketika mempromosikan sesuatu hal.

Dia tak mau ada seseorang atau kelompok yang begitu saja mau melakukan promosi apapun demi mendapatkan uang atau keuntungan semata. Terlebih jika itu judi online.

"Jangan mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan sesuatu hal yang sudah jelas itu tindak pidana ya," jelasnya.