Dalami Laporan Nikita Mirzani Soal Vadel Badjideh, Polisi Periksa Pegawai Kementerian PPPA hingga Dokter USG
ERA.id - Polisi memriksa lima orang saksi terkait laporan Nikita Mirzani perihal Vadel Badjideh, yang diduga melakukan kekerasan seksual dan/atau aborsi terhadap kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Lima saksi itu ialah pegawai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga dokter USG.
"Hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter, kemudian satu lagi sekuriti di salah satu apartemen. Dokter yang (diperiksa yaitu bagian) USG," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Nurma belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap lima saksi itu. Pun perihal betul tidaknya Lolly melakukan aborsi, Nurma mengatakan hal itu masih didalami penyidik.
"Jadwal ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat atau sudah dipanggil, nanti kita update," ujarnya.
Diketahui selain kasus ini, ayah Vadel, Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dibuat karena Nikita dinilai melakukan penghinaan.
Tak berhenti sampai itu, Nikita Mirzani beberapa waktu lalu berseteru dengan pengacara Vadel, Razman Arif Nasution. Nikita menggelar sayembara dengan iming-iming uang Rp50 juta.
Ibu Lolly ini menggelar sayembara untuk menghilangkan akun Instagram Razman Arif Nasution. Kasus ini membuat Razman geram hingga melaporkan Nikita atas dugaan pelanggaran ITE.
Hal ini Ternyata membuat Nikita kembali membuat laporan. Ibu Lolly ini melaporkan Razman dan Vadel atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP). Laporan itu dibuat karena Razman dan Vadel diduga menyebarkan data pribadi Loly yang statusnya masih di bawah umur.