DPR Duga Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Pembunuhan Berencana, Bekingi Tambang Ilegal
ERA.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menduga, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat adalah pembunuhan berencana. Sebabnya ada pistol yang sudah disiapkan.
"Kasus penembakan sendiri jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana. Karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Sementara terkait motifnya, dia menduga terkait membekingi tambang ilegal.
Sebab, informasi yang diterima bahwa Kabag Ops Polress Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas karena tak terima tambang ilegal galian C dibongkar oleh korban.
"Bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan Kasat Reskrim menindak tambang ilegal galian C. Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal," kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra itu pun meminta agar dugaan-dugaan tersebut diusut tuntas, terlebih soal bekingan tambang ilegal.
"Sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas," katanya.
Komisi III DPR berencana mendatangi langsung Polres Solok Selatan dan lokasi kejadian pada Senin (25/11). Setelah itu, pihaknya akan meggelar rapat dengan pihak terkait.
"Lalu kami, hari Kamis, setelah Pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki peristiwa polisi menembak rekannya sendiri yang merupaka perwira di Polres Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat dinihari.
"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.
Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.