Komisi III DPR Desak Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal, Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
ERA.id - Komisi III DPR meminta kapolda dan seluruh kapolres di Sumatera Barat (Sumbar) untuk menutup tambang-tambang ilegal. Hal itu buntut kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabagops AKP Dadang Iskandar.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, desakan itu disampaikan saat komisi hukum mengecek langsung tempat kejadian perkara polisi tembak polisi di Sumbar.
"Kita mint komitmen kapolda dan kapolres seluruh wilayah Polda Sumbar untuk menutup tambang ilegal yang ada di Sumbar," katanya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, meminta agar tambang-tambang ilegal tersebut dimafaatkan untuk pertambangan rakyat dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan. Khususnga tambang emas.
Komisi III DPR, katanya, juga mendesak Polri untuk menelusuri aliran dana di balik tambang ilegal yang menjadi latar belakang kasus penembakan tersebut. Termasuk dugaan AKP Dadang membekingi tambang ilegal.
"Kalau ada pihak-pihak di luar tersangka AKP Dadang itu, baik orang ini menerima aliran uang atau mem-backup tambang-tambang ilegal untuk kepentingan pribadinya," kata Nasir.
"Bisa saja, misalnya pimpinan kepolisian di wilayah," imbuhnya.
Selain itu, dia juga berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus-kasus tambang ilegal. Tak hanya yang terjadi di Solok Selatan saja.
"Sehingga pertambangqn-pertambangan illegal baik itu galian C ataupun tambang lainnya illegal mining itu, itu bisa ditertibkan dan harus diusut tuntas juga kira-kira selama ini kemana saja uang yang mengalir itu dan kita minta Polda Sumbar yang lain juga bisa membantu, Mabes Polri untuk mengusut
sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak terulang lagi di masa depan," pungkasnya.