Kata Sholihin soal Dipolisikan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual: Sudah Ya

ERA.id - Calon Wakil Walikota Bekasi Sholihin menolak berkomentar soal adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Sholihin memilih bungkam soal laporan skandal tersebut. 

Merujuk pada Surat Penerimaan Laporan ke Polda Metro Jaya  tertanggal 16 November 2024, yang beredar di sejumlah grup whatsapp, tertulis nama Sholihin sebagai terlapor yang diduga melakukan pelecehan pada tahun 2023.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial IL (53) yang mengaku menjadi korban salah satu pengurus parpol di DPC Kota Bekasi Jawa Barat.  

Menanggapi hal tersebut, Sholihin yang juga Calon Wakil Walikota Bekasi itu enggan berkomentar. Ia hanya bungkam saat ditanya komentarnya atas kasus tersebut. 

"Sudah ya," katanya sambil berlalu jelang debat Pilkada Kota Bekasi di Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Heri Koswara dan Sholihin, Iqbal Daut Hutapea juga enggan menanggapi skandal tersebut. Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.

"Kami tidak mau bicara asumsi. Tadi dikatakan, ada laporan dari IL ke Sholihin. Sampai detik ini kami tidak menerima laporan sehingga kami tidak mau menduga-duga," katanya. 

Ia pun menegaskan belum mengetahui laporan polisi tersebut mengarah kepada siapa pengurus parpol yang dimaksud.  

"Kami harus bicara fakta, sehingga kami untuk itu next dulu, kita liat perkembangannya," ucapnya. 

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan menceritakan kejadian tersebut bermula dari IL menghadiri acara parpol di sebuah hotel di Bekasi. IL pun diminta oleh terduga pelaku untuk memesan kamar hotel. 

"Si korban diminta untuk memesan hotel kemudian dan dibayar oleh korban dengan awalnya terduga pelaku bilang 'bayar dulu hotelnya nanti diganti' dan hotel itu memang benar diganti oleh terduga pelaku," jelas Ridwan, Senin (18/11/2024). 

Singkat cerita terduga pelaku datang ke kamar, mengajak cengkerama dan langsung melakukan kekerasan seksual dengan cara menelanjangi korban secara paksa. 

"Terduga pelaku menanyakan agenda untuk kegiatan besok selanjutnya terduga pelaku bertingkah aneh dengan cara duduk pindah ke kasur kemudian memeluk dan melakukan pelecehan," katanya. 

Korban pun berusaha melawan namun diancam oleh terduga pelaku sehingga hanya bisa pasrah. 

Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.