DPR Minta Polisi Hati-hati Tangani Hoaks Andi Arief
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan, agar pihak kepolisian tidak gegabah dalam menangani perkara kasus hoaks tujuh kontainer surat suara.
Hal ini terkait dengan kicauan Sekjen Partai Demorkat, Andi Arief yang mengaku kediamannya di Lampung disambangi oleh aparat kepolisian.
Menurut Fahri, ketika aparat mendatangi rumah Andi Arief di Lampung, seharusnya aparat memberikan penjelasan yang jelas dengan melapor terlebih dahulu kepada keluarga Andi Arief sebelum datang.
Eks politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, tindak aparat seperti ini jika tak hati-hati akan mengurangi legitimasi publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.
“Bagaimanapun Pak Andi ialah tokoh nasional, ia adalah anggota tim sukses, yang sedang bertarung, maka kami wajib untuk menjaga,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Sekadar informasi, sebelumnya Andi Arief mengungkap, bahwa rumahnya digerebek oleh aparat kepolisian akibat twitnya terkait isu hoaks surat suara yang telah tercoblos, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Rumah saya di lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," kicau Andi pada Kamis (3/1).