Dua Kubu Kompak Coret ICW dan Eks KPK dari Panelis Debat

Jakarta, era.id - Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengaku namanya dicoret dari daftar panelis debat capres-cawapres pertama yang digelar tanggal 17 Januari 2019. Hal ini ia katakan dalam akun Facebooknya.

"ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis. Alasan KPU, keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon 1 dan paslon 2," tutur Adnan pada Jumat (4/1) lalu.

Adnan mengaku kaget mendengar kabar pencoretannya. Namun ia memahami keinginan tim pasangan calon Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi mencoret namanya karena politik itu sangat dinamis.

"Kami tak perlu menduga apapun, yang pasti ketika KPU meminta kami ambil bagian dalam proses demokratisasi ini, kami sangat terbuka terlibat, jikapun tidak, kami tetap memiliki peran yg sama tanpa diminta oleh siapapun," ucap dia.

Mengonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan bilang bahwa pengurangan panelis tersebut berdasarkan rapat koordinasi oleh kedua tim kampanye paslon.

Tak hanya Adnan, Wahyu menyebut ternyata mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga ikut ditarik dari daftar panelis debat.

"Awalnya pak Adnan dan pak Bambang Widjojanto diusulkan oleh Paslon 01 dan 02. Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi masing-masing satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah pak BW dan Pak Adnan," jelas Wahyu saay dihubungi.

Menanggapi, Bambang Widjojanto mengaku baru membaca informasi yang dikirim lewat pesan Whastapp oleh KPU. Ia membenarkan pencoretan namanya dari daftar panelis.

"Biarlah, yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Faktanya, intensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkram bangsa ini sehingga ada banyak peluang untuk berkiprah dn terlibat dlm upaya pemberantasan korupsi dimanapun saja," tutur Bambang.

Dengan demikian, setelah kedua nama itu dicoret, panelis debat perdana yang bertema hukum, ham, korupsi, dan terorisme menyisakan nama Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).

Tag: