Kubu Jokowi Akui Coret Bambang Widjojanto dari Panel Debat

Jakarta, era.id - Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima mengakui bahwa pihaknya yang meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari panelis debat capres-cawapres pertama.

Alasannya, kata Aria, pihaknya merasa ada ketidaknetralan BW dalam kontestasi politik ini. Terlebih, mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1096 menyatakan bahwa panelis harus independen dan tidak terikat oleh pasangan calon manapun.

"Timses memang menyampaikan surat kepada KPU terkait dengan hal yang menyangkut ketidaknetralan," ucap Aria di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Aria menegaskan, pihaknya tidak meragukan kompetensi keilmuan dan pengalaman Bambang Wijayanto. Namun, ia bilang Bambang bukan tokoh yang netral karena pernah menjadi tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017.

Menanggapi, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso menyatakan persetujuan pencoretan nama Bambang dari daftar panelis dengan catatan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo juga dikeluarkan.

"Akhirnya solusi didrop lah Mas BW. satunya lagi (yang didrop) adalah Adnan Topan Husodo. Meskipun kami juga senang nggak senang. Tapi, kami hargai Karena tetap memberi kesempatan kepada kedua pihak untuk cari solusi," ucap Priyo.

Pada akhirnya, setelah dua nama tersebut dicoret, panelis yang menguasai bidang korupsi digantikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Selain itu, enam panelis debat perdana yang bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme menyisakan nama Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).

Tag: pemilu 2019 kpu