Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Akan Tiba Tengah Malam Nanti
ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
"Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia," kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Judha menjelaskan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Terkait pemulangan ini, Kemlu RI mengatakan bahwa mereka merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
"Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy," kata Judha Nugraha pada Jumat (22/11).
Lalu, kata Judha, pada hari itu, 44 WNI telah dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Pada kesempatan tersebut, Judha juga mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.
Lebih lanjut, Kemlu RI juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.