Pimpinan Komisi III DPR Tak Setuju Usulan Polri Gabung di Bawah Kemendagri
ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath tak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun kembali disatukan dengan TNI. Adapun usulan tersebut disampaikan PDI Perjuangan menyiapi proses Pilkada Serentak 2024.
"Enggak setuju lah, sudah lah, ini sudah bener (Polri) jadi mitra Komisi III," ujar Rano di Jakarta, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Dia mengatakan, pasca reformasi, pemerintah sudah melakukan langkah memisahkan Polri dari TNI. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dikembalikan lagi seperti semula, apalagi sampai ingin agar Polri berada di bawah Kemendagri.
"Ini kan demokrasi kita sudah melakukan pemisahakan itu dengan baik, masa mau disatukan lagi," ujar Rano.
Menurutnya, selama ini Polri sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang ada. Alasan soal korp Bhayangkara diduga cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024, pun tidak terbukti.
Sebab, proses Pilkada Serentak 2024 hingga puncaknya pada 27 November lalu terbukti berjalan lancar. Tidak ada keributan yang menyebabkan kekacauan yang besar.
"Yang takut ini kan pilkda ini kan ada konflik atau ribut dan lain-lain, akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Nah, hari ini semua berjalan baik dan lancar," katanya.
Rano menilai, seharusnya kinerja Polri dalam menjaga keamanan Pilkada 2024 mendapat apresiasi. Dia justru merasa aneh dengan pihak yang menyebarkan fitnah bahwa institusi Polri digerakan untuk mememangkan pasangan calon tertentu.
"Harusnya apresiasi, bukan malah menyebarkan suatu hal yang menurut kami itu hoaks. Gimana seorang Polri bisa mengintervensi masyarakat secara keseluruhan, kan aneh. Aneh kalau menurut saya," ucap Rano.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri kembali digabungkan dengan TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila disetujui, nantinya tugas polisi hanya mengatur lalu lintas.
Usulan itu muncul lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepolisian. Ternasuk tidak bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024.
"Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dia mengatakan, nantinya tugas polisi selain hanya mengatur lalu lintas, juga berpatroli keliling rumah masyarakat.
"Tugas polisi, mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak," kata Deddy.
Sedangkan bagian reserse, menurutnya cukup mengusut, mengurai, melakukan, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan.
"Di luar itu, saya kira tidak perlu lagi, karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakan hukum. Jadi polisi fokus di sana," ucapnya.