KPU Tak Jadi Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi Capres-Cawapres
"Sosialisasi visi misi tidak lagi difasilitasi oleh KPU karena agak kerepotan kalau memfasilitasi, keinginannya agak berbeda-beda," kata Arief di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Oleh karena itu, Arief memutuskan untuk menyerahkan rencana pergelaran sosialisasi visi misi agar diurus sendiri oleh kedua pasangan calon agar sesuai dengan keinginan kedua tim yang meminta waktu penyampaian visi misi lebih panjang di luar waktu debat.
"KPU memutuskan kalau itu sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Terserah mereka, mereka mau bikin satu kali mereka mau bikin dua kali kami serahkan sepenuhnya ke mereka," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Materi Debat dan Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said bilang pihaknya menginginkan visi misi yang akan digelar bisa disampaikan langsung oleh pasangan calon.
"Kita usulkan dibuka peluang, kalaupun tidak diharuskan, minimal dibolehkan calon itu memaparkan visi misi. Jadi itu yang ingin kita sampaikan, karena masyarakat ingin tahu calon yang dipilih itu pandangannya seperti apa, ekspresinya seperti apa, visinya sepeti apa," ucap Sudirman.
Begitu pula dengan pendapat dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto. Hasto menginginkan penyampaian visi-misi nanti dapat digunakan sebagai momentum menampilkan gagasan disertai dengan rekam jejak dari masing-masing pasangan calon.
"Namanya visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehingga aspek orisinalitas dan gagasan itu dapat disampaikan oleh pasangan calon. Tim kampanye akan memberikan dukungan yang terbaik terkait hal tersebut," jelas Hasto.
Padahal, sebelumnya kubu Jokowi-Ma'ruf menginginkan penyampaian visi-misi harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan PKPU yang telah mengatur bahwa pasangan calon hanya diberikan lima kali dan itu sudah dijadwalkan dalam kegiatan debat.